Sumbarkita – Warganet di media sosial dengan kompak mengunggah gambar yang bertuliskan ‘Peringatan Darurat’ sebagai respons putusan Mahkamah Konstitusi yang tengah dijegal oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sejumlah publik figur mulai dari Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, hingga komika Pandji Pragiwaksono turut mengunggah gambar tersebut.
Belum diketahui secara pasti penggerak dari aksi massa di media sosial tersebut. Namun, gerakan kawal putusan MK dengan tagar #KawalPutusanMK telah mencapai jumlah puluhan ribu unggahan pada Rabu (21/8) sore.
Langkah DPR yang menggelar rapat pembahasan RUU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau RUU Pilkada hari ini menuai banyak protes.
Rapat tersebut dinilai merupakan upaya penjegalan atas Putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan pada Selasa (20/8/2024) terkait dengan ambang batas pencalonan calon gubernur dan batas usia calon gubernur.
Netizen murka dan menyerukan pembubaran DPR lantaran telah mengangkangi konstitusi dan tidak mendengarkan aspirasi rakyat.
“Tetap kawal putusan MK,” sebut netizen.
“Bubarkan DPR, pelacur demokrasi,” ujar netizen lainnya.
“DPR bikin negara hancur, bubarkan DPR,” sahut lainnya.