Jumat, 16 Januari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

DPR Tolak Putusan MK Soal Syarat Batas Usia Calon Kepala Daerah, Sepakat Syarat Usia Cagub Sesuai Putusan MA

Oleh : Juni Fitra Yenti
Rabu, 21 Agustus 2024 | 16:42 WIB
in Nasional
Ilustrasi ruang rapat Baleg DPR RI

Ilustrasi ruang rapat Baleg DPR RI


Sumbarkita – Rapat Panitia Kerja (Panja) tentang pembahasan Revisi Undang Undang (RUU) Pilkada menyepakati batas usia calon gubernur dan wakil gubernur 30 tahun saat penetapan atau pelantikan.

Rapat ini digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) dengan DPD dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).

Badan Legislasi DPR RI menolak Putusan Mahkamah Konstitusi atau MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang syarat usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon di Pilkada.

Awalnya, rapat Baleg DPR RI memperdebatkan dua putusan, yakni yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. MA mengatur syarat usia calon kepala daerah ditentukan pada saat pelantikan calon terpilih.

BACAJUGA

12.658 Anak Keracunan MBG Selama 2025, KPAI Desak Evaluasi Total

Pegawai SPPG MBG Bisa Diangkat Jadi PPPK? Ini Kata BGN

“Itu kan sebenarnya tergantung kita. Perintah di MK itu ya hanya menolak gitu aja kan? Artinya ada yang lebih detail itu di putusan MA,” kata pimpinan rapat Achmad Baidowi alias Awiek.

Namun, Awiek langsung membuat keputusan untuk tidak mengakomodasi putusan MK tanpa menghitung berapa fraksi yang menolak dan setuju. “Merujuk pada MA ya? Lanjut,” ucapnya.

Fraksi PDIP protes. Mereka tak terima dengan pengambil keputusan yang terburu-buru. Anggota Baleg Fraksi PDIP, Putra Nababan, mempertanyakan Achmad Baidowi yang langsung menerima Putusan MA.

“Sudah dihitung per fraksi siapa setuju dan tidak setuju?” tanya Putra.

Achmad Baidowi menolak mengakomodasi pendapat PDIP. Dia beralasan Fraksi PDIP sudah diberi kesempatan bicara sebelumnya.


12Next
TOPIK Baleg DPRDPR tolak putusan MKPilkada

Baca Juga

12.658 Anak Keracunan MBG Selama 2025, KPAI Desak Evaluasi Total

12.658 Anak Keracunan MBG Selama 2025, KPAI Desak Evaluasi Total

Jumat, 16 Januari 2026 | 14:21 WIB

Pegawai SPPG MBG Bisa Diangkat Jadi PPPK? Ini Kata BGN

Kamis, 15 Januari 2026 | 13:15 WIB
Greenpeace Nilai Banjir Bandang di Sumatera Akibat Kejahatan, Pemerintah Diminta Taubat Ekologis

KLH Siap Gugat Enam Perusahaan Terkait Bencana Sumatra

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:18 WIB
Susu Formula Nestlé Ditarik di Puluhan Negara, BPOM Imbau Setop Konsumsi Jika Telanjur Beli

Susu Formula Nestlé Ditarik di Puluhan Negara, BPOM Imbau Setop Konsumsi Jika Telanjur Beli

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:13 WIB
186 Meninggal, 72 Hilang Akibat Banjir Bandang dan Longsor di Agam

Data Terbaru Bencana Sumatera: 1.190 Orang Meninggal, 141 Hilang, dan 131,5 Ribu Warga Masih Mengungsi

Rabu, 14 Januari 2026 | 18:46 WIB
Menkes Imbau Perempuan Jauhi Laki-Laki Perokok, Red Flag Besar

Menkes Imbau Perempuan Jauhi Laki-Laki Perokok, Red Flag Besar

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:29 WIB
Next Post
Hari Ini Peringatan Darurat Garuda Biru Banjiri Medsos, Ini Artinya!

Hari Ini Peringatan Darurat Garuda Biru Banjiri Medsos, Ini Artinya!

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Pengendara Motor Asal Padang Pariaman Jatuh ke Bawah Jembatan di Limapuluh Kota

    Pengendara Motor Asal Padang Pariaman Jatuh ke Bawah Jembatan di Limapuluh Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klinik di Padang Klarifikasi Masalah yang Sebabkan Seorang Pria Marah-Marah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Cahaya Mirip Aurora Muncul di Langit Padang, Ini Penjelasan BMKG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isap Sabu-Sabu di Hotel, Pasangan Ilegal di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap 7 Penambang Emas Ilegal di Sijunjung, Terancam Denda Rp100 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kronologi Penangkapan 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya

Kronologi Penangkapan 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:25 WIB
Wali Kota Padang Resmikan Masjid Al-Falah di Anduring

Wali Kota Padang Resmikan Masjid Al-Falah di Anduring

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:58 WIB
Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:30 WIB
Pemko Padang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang Timur

Pemko Padang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Padang Timur

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:45 WIB
Harimau Sumatera Terekam Menyeberang Jalan, Warganet Prihatin Kondisi Sang Raja Hutan

Harimau Sumatera Muncul di Akses Jalan Perusahaan, Karyawan Diminta Tidak Merekam

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:21 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id