SUMBARKITA.ID — Sebelumnya, diberitakan seorang nenek, Ramunas (72) ditemukan meninggal dunia pada Jumat (18/9/2020) pagi, tergeletak di kedai miliknya di Kelurahan Padang Tangah Payobadar, Kota Payakumbuh. Pada tubuh nenek R ditemukan luka tusukan di dekat leher.
Polisi pun bergerak cepat. Sekitar pukul 08.00 WIB, pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP. Saat keluar dari TKP, tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) atau tim identifikasi TKP membawa satu buah senjata tajam.
Tidak berselang lama usai olah TKP, Polres Payakumbuh berhasil mengamankan seorang pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial R (23)
Tapi siapa sangka ternyata pelaku adalah suami dari cucu nenek Ramunas, yang baru sekitar 3 bulan menikah.
Menurut pengakuan pelaku pada polisi, pelaku R merasa sakit hati kepada kepada korban karena sering memarahi dan menagih utang pada pelaku di tengah orang ramai. Diketahui R telah bersama istrinya telah tinggal di rumah korban sejak sebulan terakhir.
“Dia (Korban-red) sering bentak-bentak dan marahin saya soal utang. Kadang di tengah orang ramai, kadang di tengah keluarga pas lagi ngumpul. Ia nagih utang selalu aja ditempat orang banyak. Malu saya pak,” sebut R kepada penyidik.
Merasa sering kali dipermalukan karena utang, pelaku akhirnya kesal dan berniat untuk memberi pelajaran kepada korban. Pelaku pun melancarkan aksinya pada Kamis (17/9/2020) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Ia datang ke rumah korban setelah diantar oleh sepupunya.
Kemudian ia masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok belakang rumah. Ia berusaha mengendap agar tidak diketahui korban. Dan berhasil masuk karena kunci warung hanya dari tali rafia.
Saat itu, dilihatnya korban tengah berbaring di tempat tidur. Ia langsung melampiaskan kekesalan dengan mencekik korban. Tak disangka, korban ternyata melawan dan berhasil membuat pelaku terjatuh.
Namun, pelaku cepat berdiri dan menghujam pisau ke leher korban sebanyak tiga kali. Korban pun roboh dan meninggal dunia. Setelah itu, pelaku melucuti cincin dan anting emas korban. Termasuk membawa kabur uang warung korban sebanyak Rp1,4 juta.
“Setelah dilakukan olah TKP, petunjuk mengarah ke Pelaku. Kemudian didapati pelaku tengah menemani orang tua kandungnya melayat di rumah duka. Saat itu juga langsung kami amankan pelaku ini,” ungkap Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Rosidi, Jumat (18/9/2020).
Pelaku R sendiri berhasil dibekuk di kediaman korban saat menemani orang tua kandungnya melayat. (ag/sk)
KOMENTAR