SUMBARKITA.ID – Seorang remaja inisial BP (19) warga Gang Nurul Iman, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan Pesisir Selatan.
Kapolsek Koto XI Tarusan Iptu Donny Saputra mengatakan, BP diduga telah melakukan pencurian Handphone milik seorang ibu rumah tangga inisial TF (22) di rumah korban di Kampung Marapalam, Kenagarian Kapuah, Kecamatan Koto XI Tarusan.
“Pencurian itu dilaporkan pada 4 Maret 2023. Korban melaporkan kehilangan dua unit HP Android di ruang tengah rumahnya. Saat itu korban sedang tidur, sedangkan pelaku masuk dari pintu bagian belakang rumah,” kata Iptu Donny dikutip dari keterangannya, Kamis (27/4/2023).
Korban melaporkan peristiwa itu ke polisi dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Tak berapa lama, identitas pelaku berhasil dikantongi. Namun saat itu pelaku diduga telah berada di luar daerah.
Belakangan pelaku terpantau sedang berada di daerah Kapuah, Kecamatan Koto XI Tarusan setelah pulang dari Kota Pekanbaru.
“Pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (25/4/2023),” ungkap Iptu Donny.
Usai ditangkap, pelaku ditahan di Mapolsek Koto XI untuk pemeriksaan lebih lanjut. ***