Padang – Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung menangkap pria bernama Gusprianto (36) warga Telung Nibung Kelurahan Gates Kota Padang atas laporan pencurian.
Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Mochammad Rosidi mengatakan, penangkapan berawal dari laporan pencurian yang terjadi di Perumahan Pelana Indah Kelurahan Pampangan Kota Padang.
“Korban FL (25) melaporkan telah kehilangan HP android dan notebook merk Toshiba di dalam kamar rumahnya saat sedang tertidur. Korban mengalami kerugian sekira Rp4 juta,” ungkap Kompol Rosidi.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengetahui identitas pelaku.
Usai mengantongi identitas pelaku, polisi langsung melakukan upaya penangkapan. Gusprianto akhirnya ditangkap saat berada di pinggir rel kereta api kawasan Pampangan Kecamatan Lubuk Begalung pada Jumat (5/1/2024). Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
“Pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela kamar yang sedang terbuka. HP dan notebook diambil dan dibawa ke rumahnya,” terang Kompol Rosidi.
Pelaku sempat memakai HP Android tersebut sebelum dijual. Sedangkan notebook dibuang pelaku ke parit di belakang rumahnya.
“Pelaku ini membuang notebook karena dianggap barang rusak,” sambung kapolsek.
Kepada polisi, pelaku mengaku uang hasil penjualan barang curian itu sebagian dipakai untuk membeli sabu dan kebutuhan sehari hari.