SUMBARKITA.ID – Unit Reskrim Polsek Nanggalo Kota Padang menangkap pria inisial E (48) warga jalan Panyalaian Kampung Baru Kecamatan Lubuk Begalung atas laporan pencurian.
Kapolsek Nanggalo Iptu AA Reggy mengatakan, E ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Afri Mailusi (32) warga Komplek Perumdag III Kelurahan Kurao Pagang Kota Padang.
“Korban melaporkan bahwa besi pagar rumahnya telah dicuri pada Minggu (16/7/2023),” kata Iptu Reggy, Rabu (26/7/2023).
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Identitas pelaku kemudian berhasil diketahui.
Tersangka akhirnya ditangkap rumahya di kawasan Panyalaian Kampung Baru Kecamatan Lubuk Begalung pada Selasa (25/7/2023) sekira pukul 18.30 WIB.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu rangka pagar besi hasil curian tersebut.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Nanggalo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ***