Sumbarkita – Seorang pria bernama Afrizal (45) ditangkap Tim Klewang Polresta Padang setelah kedapatan melakukan pencurian kabel tower di Jalan Adinegoro, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Minggu (23/3) sekitar pukul 02.30 WIB.
Aksinya ketahuan ketika dia sedang berada di ketinggian tower setinggi 15 meter. Sementara itu, rekannya yang bernama inisial R berhasil kabur lebih dulu.
Kasus ini terungkap setelah seorang koordinator pengawas tower PT Mitratel menerima notifikasi alarm dari ponselnya, yang menandakan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu tower milik perusahaan tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan bersama tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang, ditemukan bahwa kabel power RRU untuk dua operator, Telkomsel dan IOHA, sepanjang sekitar 150 meter telah dipotong.
Akibat kejadian ini, PT Mitratel mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta dan langsung melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Klewang Polresta Padang langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Berdasarkan penyelidikan, terungkap bahwa pelaku berjumlah dua orang. Afrizal berhasil ditangkap saat hendak turun dari tower, sedangkan satu pelaku lainnya yang berinisial R melarikan diri sebelum petugas datang.