SUMBARKITA.ID — Andre Rosiade menilai aneh masih ada pihak-pihak yang mempertanyakan ijazah bakal calon Gubernur Sumbar Nasrul Abit (NA). Apalagi, isu ini sering dipakai setiap gelaran Pilkada yang diikuti NA sejak menjadi calon Wakil Bupati Pessel tahun 2005.
Seperti diketahui, Senin (21/9/2020), sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam aliansi pemuda peduli demokrasi mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat. Mereka menuntut KPU dan Bawaslu mengusut tuntas dugaan kejanggalan persyaratan Bacalon berupa persyaratan ijazah SKCK dan lainnya, supaya tidak terjadi fitnah.
“Kami telah memastikan ijazah pak Nasrul Abit tidak ada masalah. Pak NA tidak menggunakan Ijazah Palsu. Terlihat ada yang panik dan ingin menggoreng kembali kasus ini. Mungkin karena jagoannya tidak berkembang dan hampir kalah,” kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar tersebut, Selasa (22/9/2020).
Lebih lanjut, Anggota DPR RI ini menyebut pihaknya tak ingin memperpanjang dan menduga-duga ada apa dibalik hal tersebut. Menurutnya, Gerindra lagi fokus dalam memenangkan pasangan Nasrul Abit-Indra Catri (NA-IC).
Andre menyebut, soal ijazah Nasrul Abit bahkan sudah mendapat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Umum. Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor: SPPP/37a/X/2017/Dit Tipidum ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Herry Rudolf, 6 Oktober 2017.
Selain itu, ada surat Penetapan Perdata di Pengadilan Negeri Painan, Pessel, 7 Januari 2013. Isinya menetapkan mengabulkan permohonan, menyatakan bahwa identitas pemohon Nasrul Abit lahir 24 Desember 1954 adalah anak kandung dari Abit dan Syamsinar.
Menyatakan bahwa identitas orang tua (bapak) pemohon sebagaimana yang tertera pada ijazah/STTB Sekolah Teknik (ST) dan Sekolah Teknik Menengah (STM) yang tertera bernama Ali Umar diganti dengan nama Abit sebagaimana yang tertera dalam Ijazah/STTB SD tersebut. Ditetapkan hakim Ahmad Sumardi.
“Semua sudah terang dan jelas kalau pal NA tidak memalsukan ijazah. Apalagi beliau pernah jadi PNS, wakil Bupati, Bupati Pessel dua periode dan satu periode Wakil Gubernur. Kenapa tiba-tiba saja disebutkan memiliki ijazah palsu. Tentu ini ada yang memainkan,” katanya. (ag/sk)