SUMBARKITA.ID — Polres Padang Pariaman mengungkap kasus penyalagunaan narkoba di wilayah setempat. Sedikitnya 67 orang ditangkap dalam kasus tersebut selama 2022.
Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman Iptu Syafwal mengatakan, selama 2022 pihaknya menangani 57 kasus narkoba.
“Jumlah TKP sebanyak 55 dengan tersangka 67 orang,” ungkap Iptu Syafwal, Selasa (21/2/2023).
Ia menyebut, kondisi 2022 tak jauh berbeda dengan 2021. hanya saja, jumlah pengedar yang ditangkap pada 2022 lebih banyak dari tahun sebelumnya.
“Jumlah pengedar lebih banyak daripada pemakai yang kami tangkap. Sedangkan jenis narkoba yang kami tangani selama dua tahun belakangan yaitu ganja dan sabu,” kata Syafwal.
Sementara itu, selama Januari 2023 hingga hari ini pihaknya baru menangani 6 kasus narkoba. Meski demikian, pihaknya akan berupaya meningkatkan penindakan kasus tersebut.
“Kita upayakan jumlah kasus yang diungkap tahun ini lebih banyak daripada tahun sebelumnya,” ujarnya. ***