SUMBARKITA.ID – Narapidana kasus narkoba Sidik Tanjung (69) yang tengah menjalani hukuman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Basung, Kabupaten Agam ditemukan meninggal dunia di dalam kamar Blok B, Kamis (10/11/2022) sekitar pukul 05.30 WIB.
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu diketahui meninggal dunia saat ditemukan terbujur kaku oleh warga binaan lain menjelang salat subuh.
“Teman korban menemukan korban sudah meninggal dunia dan langsung melaporkan ke petugas jaga,” kata Kepala Lapas Kelas II B Lubuk Basung seperti diberitakan Antara, Kamis (10/11/2022).
Menerima laporan, petugas jaga langsung menyampaikan temuan itu ke pihaknya. Suroto kemudian menghubungi pihak Puskesmas Manggopoh dan Polsek Lubuk Basung.
Dari hasil pemeriksaan dokter di Puskesmas, kata Suroto, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di bagian tubuh korban.
“Dia meninggal dalam kondisi wajar, karena tidak ada ditemukan luka-luka. Surat hasil pemeriksaan sudah keluar,” katanya.
Narapidana yang merupakan warga Palembayan, Agam itu diketahuii mempunyai riwayat penyakit asma dan sebelumnya juga telah pernah menjalani pengobatan.