SUMBARKITA.ID — Jaksa Pinangki Sirna Malasari menyimpan nomor telepon saksi Rahmat dengan nama Rahmat Maruf Amin di ponselnya.
Fakta tersebut diketahui seusai Rahmat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara gratifkasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).
Fakta tersebut terungkap saat hakim ketua Agung Salim menyinggung nama Rahmat Maruf Amin di ponsel milik Pinangki.
Namun, Rahmat mengakui tidak mengetahui mengapa Pinangki menyimpan nomornya dengan nama tersebut. Kemudian, Rahmat mengakui mempunyai kedekatan dengan Wakil Presiden Indonesia Maruf Amin. Hal itulah yang kemudian menjadi dasar bagi hakim untuk menanyakan hal tersebut.
“Maksud saya, kenapa terdakwa menulis nama saudara dengan nama Rahmat Maruf Amin? Kan tidak ada asap kalau tidak ada api,” tanya hakim.
“Saya dulu dekat dengan Pak Maruf Amin, saya selalu pergi berdua sama dia,” jawab Rahmat.
Rahmat mengungkapkan, kedekatan dengan terjalin sebelum Maruf Amin menjadi Wakil Presiden Indonesia. Kala itu, Maruf Amin masih menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“(Kedekatan) tiga tahun terakhir,” beber Rahmat.
Hanya saja, Rahmat tidak membeberkan secara rinci awal mula perkenalan dan kedekatannya dengan Maruf Amin.
Dia hanya menyebut, setelah Maruf Amin menjadi Wakil Presiden RI, dia tidak lagi bertemu secara intensif.
“Suka ketemu tapi tidak intens lagi,” lanjut dia.
Selain itu, Rahmat mengakui dirinya mengenal sosok Anwar Ibrahim, yang merupakan tokoh nasional Malaysia. Dia mengatakan mengenal sosok Anwar pada 2018 silam.
“Kenal 15 Mei 2018 hari pembebasan Anwar Ibrahim, saya ketua ICMI ikut rombongan ucapkan selamat pembebasan ke Anwar Ibrahim,” ucap dia dilansir suara.com. (dj/sc)