SUMBARKITA.ID — Aturan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 sebagai syarat wajib perjalanan udara dinilai memberatkan masyarakat karena akan menambah biaya. Selain merepotkan, aturan ini juga disebut akan berdampak pada jumlah kunjungan ke suatu daerah.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi, Selasa (26/10/2021).
“Penambah biaya tentu membuat orang naik pesawat jadi terbatas. nantinya Ini juga berpengaruh pada kunjungan ke suatu daerah,” kata Mahyeldi.
Meski begitu, pihaknya tetap akan mengikuti aturan wajib tes PCR bagi penumpang pesawat yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tersebut.
“Kita tentu akan mengikuti (aturan) dari pemerintah. Cuman ini memang merepotkan bagi setiap orang yang ingin naik pesawat,” kata Mahyeldi.
Ia kemudian menyebut wajib PCR berpengaruh kepada perubahan alat transportasi yang digunakan. Menurutnya, bisa saja masyarakat akan beralih menggunakan angkutan darat.
Terkait dua hal tersebut, Mahyeldi mengatakan akan membahas hal tersebut dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. (af/sk)