Ia menambahkan, masyarakat kompak memilih Surau Kayu Udang untuk dinaikkan statusnya menjadi masjid karena berlokasi strategis di tepi jalan dan sudah memiliki fasilitas yang memadai.
“Selain itu, penduduk Koto Marapak sudah 1.000 orang, tapi belum ada masjid. Jadi, atas dorongan tokoh masyarakat, kami kelola proses pengurusannya menjadi masjid,” tuturnya.
Terwujudnya pembangunan fasilitas Masjid Raya Abrar, imbuh dia, adalah berkat infak dan partisipasi masyarakat.
“Tak hanya yang berasal dari Koto Marapak, tapi juga bahkan dari luar negeri. Pemuda kita mencari bantuan ke perantau Australia. Alhamdulillah kita dibantu Rp35 juta untuk pembangunan tempat wudhu,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Syafrial Kani dalam kesempatan ini mensosialisasikan Perda No. 14 Tahun 2024 tentang fasilitasi penyelenggaraan masjid.
“Perda ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan dan penyelenggaraan masjid secara profesional dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tandasnya.
Usai peresmian, dilangsungkan penyelenggaraan Salat Jumat pertama dengan khatib ustaz kondang Buya Ristawardi Dt. Maradjo. (infopublik)