Senin, 8 Juni 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Zona Sumbar

Mulai Oktober, Warga Solok Tak Pakai Masker Didenda Rp250 Ribu

Hendra Murcy TaniaOleh : Hendra Murcy Tania
Minggu, 13 September 2020 | 18:25 WIB
in Zona Sumbar

SUMBARKITA.ID — Mulai Oktober 2020 warga Kabupaten Solok harus memakai masker saat ke luar rumah. Jika tidak akan dikenakan sanksi denda Rp250 ribu.

Ketentuan itu berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Solok Nomor 44 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19.

Disampaikan oleh Juru Bicara COVID- 19 Kabupaten Solok, Syofiar Syam di Arosuka, Minggu (13/9/2020), Pemkab Solok telah melakukan sosialisasi terkait peraturan bupati tersebut sejak awal September 2020 melalui Tim Satuan Tugas Kabupaten Solok.

Syofiar juga meminta kepada setiap kecamatan maupun perangkat nagari di daerah itu agar terus menyosialisasikan peraturan tersebut kepada masyarakat, pelaku usaha, dan penanggung jawab fasilitas umum.

BACAJUGA

Wako Pariaman Hadiri Peresmian Masjid Al-Fauzan Berbentuk Kapal di Padang Pariaman

Pemko Padang Panjang Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Peduli Lingkungan

“Peraturan ini bertujuan agar masyarakat lebih disiplin mematuhi peraturan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Solok,” kata Syofiar.

Lebih lanjut dijelaskannya, pada masa sosialisasi Perbup Nomor 44 tahun 2020 belum dikenakan sanksi administrasi. Namun jika ditemukan pelanggar atau masyarakat yang tidak memakai masker dikenakan sanksi berupa teguran lisan, tertulis, dan kerja sosial. Setelah peraturan tersebut diterapkan pada Oktober 2020 nanti baru dilaksanaan razia. Kemudian bagi masyarakat yang melanggar akan berlaku sanksi administrasi sebesar Rp250 ribu dan kerja sosial untuk sanksi perorangan.

Selain itu, saat ini Pemkab Solok telah melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat. Dalam sosialisasi tersebut telah dibentuk tim yang turun langsung ke masyarakat yaitu terdiri atas BPBD Kabupaten Solok, TNI, Polri, dan Satpol PP. (ag/sk)


TOPIK Denda Tak Pakai MaskerKabupaten SolokMasker

Baca Juga

Wako Pariaman Hadiri Peresmian Masjid Al-Fauzan Berbentuk Kapal di Padang Pariaman

Wako Pariaman Hadiri Peresmian Masjid Al-Fauzan Berbentuk Kapal di Padang Pariaman

Senin, 08 Juni 2026 | 03:00 WIB
Pemko Padang Panjang Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Pemko Padang Panjang Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Senin, 08 Juni 2026 | 02:00 WIB
Pemkab Solok Selatan Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Pemkab Solok Selatan Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 08 Juni 2026 | 01:00 WIB
Parade 100 Penyair Dunia di Jam Gadang Meriahkan Penutupan IMLF 2026

Parade 100 Penyair Dunia di Jam Gadang Meriahkan Penutupan IMLF 2026

Senin, 08 Juni 2026 | 00:00 WIB
Heboh, Seorang Pria Diduga Diamuk Warga di Sijunjung

Heboh, Seorang Pria Diduga Diamuk Warga di Sijunjung

Minggu, 07 Juni 2026 | 22:23 WIB
Efisiensi Anggaran, Rp50 Juta Dianggarkan Beli 4 Tablet untuk Pimpinan DPRD Pesisir Selatan

Efisiensi Anggaran, Rp50 Juta Dianggarkan Beli 4 Tablet untuk Pimpinan DPRD Pesisir Selatan

Minggu, 07 Juni 2026 | 20:55 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Kereta Wisata Padang Panjang Meluncur di Jalur Rel Lama, Diharapkan Jadi Daya Tarik Baru

    248 Kilometer Rel Mati di Sumbar Direncanakan Hidup Lagi, Investasi Awal Rp300 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Dugaan Penghentian Proyek Fly Over Sitinjau Lauik Berlanjut, Terjadi Cekcok di Lokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Cekcok Diduga Bidan Desa dan Warga Soal Biaya Persalinan di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Penganiayaan Satu Keluarga di Padang Disebut Sudah Lama Jadi Sorotan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh, Seorang Pria Diduga Diamuk Warga di Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Wako Pariaman Hadiri Peresmian Masjid Al-Fauzan Berbentuk Kapal di Padang Pariaman

Wako Pariaman Hadiri Peresmian Masjid Al-Fauzan Berbentuk Kapal di Padang Pariaman

Senin, 08 Juni 2026 | 03:00 WIB
Pemko Padang Panjang Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Pemko Padang Panjang Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Senin, 08 Juni 2026 | 02:00 WIB
Pemkab Solok Selatan Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Pemkab Solok Selatan Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 08 Juni 2026 | 01:00 WIB
Parade 100 Penyair Dunia di Jam Gadang Meriahkan Penutupan IMLF 2026

Parade 100 Penyair Dunia di Jam Gadang Meriahkan Penutupan IMLF 2026

Senin, 08 Juni 2026 | 00:00 WIB
Heboh, Seorang Pria Diduga Diamuk Warga di Sijunjung

Heboh, Seorang Pria Diduga Diamuk Warga di Sijunjung

Minggu, 07 Juni 2026 | 22:23 WIB
Next Post

Sumbar Berduka, 9 Warga Meninggal Positif Corona dalam 48 Jam

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id