SUMBARKITA.ID – Pemerintah telah mengumumkan penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) di 514 kabupaten dan kota di Indonesia. Per Rabu (2/11/2022) pemerintah resmi melakukan ASO di 222 wilayah dan migrasi ke TV digital. Sisanya sebanyak 292 wilayah lainnya akan dilakukan bertahap setelah 2 November 2022, sesuai dengan kesiapan wilayah terkait.
Alasan ASO dilakukan bertahap lantaran distribusi alat set-top-box (STB) untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara di TV analog belum tuntas.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan, distribusi STB belum diselesaikan oleh beberapa TV swasta.
Namun, STB yang didistribusikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah selesai.
“Kesimpulannya, peralihan dari (TV) analog ke digital akan dilaksanakan pada 2 November dan dimulai secara bertahap karena masih (ada) beberapa hal yang harus disiapkan,” kata Mahfud melalui siaran pers beberapa waktu lalu.
Sementara itu, daftar wilayah penghentian siaran televisi analog pada 2 November 2022 tersebut dapat dilihat di laman Kominfo.
Untuk Sumbar, dari total 19 kabupaten kota, terdapat 14 daerah mulai kena suntik mati TV analog pada 2 November 2022. Berikut daftarnya:
Wilayah Layanan Siaran TV Digital Sumatera Barat 1
- Kabupaten Solok
- Kabupaten Sijunjung
- Kabupaten Tanah Datar
- Kabupaten Padang Pariaman
- Kabupaten Agam
- Kota Padang
- Kota Solok
- Kota Sawahlunto
- Kota Padang Panjang
- 10.Kota Bukittinggi
- 11.Kota Pariaman
Wilayah Layanan Siaran TV Digital Sumatera Barat 4
- Kabupaten Lima Puluh Kota
- Kota Payakumbuh
Wilayah Layanan Siaran TV Digital Sumatera Barat 7
1.Kabupaten Pesisir Selatan