Lebih lanjut, Buya Gusrizal menyatakan bahwa tim yang mendampingi perwakilan Sumbar pada Paskibraka Nasional tersebut harus bertanggung jawab kepada masyarakat Sumbar.
“Anak-anak yang telah dididik sejak SD, SMP, hingga SMA untuk berhijab, kini dipaksa melepaskannya dengan alasan yang tidak dapat diterima, baik secara syariat maupun secara konstitusional,” ujarnya.
Buya Gusrizal juga menegaskan bahwa ulama Sumbar akan bersatu untuk menolak tindakan tersebut dan memboikot berbagai kegiatan yang mendiskreditkan umat Islam, terutama muslimah yang berhijab.
Sementara itu, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Fauzi Bahar belum memberikan respon terhadap kejadian ini.