“Kami menegaskan bahwa pemahaman ini jelas-jelas menyimpang. MUI Sumbar sudah memberikan arahan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya pada klaim seperti ini, dan aparat penegak hukum juga diharapkan proaktif mengatasi masalah ini,” kata Hidayat.
Ia juga mengimbau para ustaz di masjid dan surau untuk menyampaikan bahaya aliran-aliran menyimpang ini kepada masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang menampilkan sekelompok warga negara asing (WNA) dibaiat karena mengaku mendapat wahyu dari Allah dan mimpi tentang akhir zaman viral di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang perempuan bercadar bersumpah menggunakan kitab suci dan menyatakan bahwa ia tidak berbohong tentang mimpinya, bahkan siap dilaknat jika berdusta.
“Saya bersedia dilaknat dan meninggal dalam satu malam jika saya berdusta,” ujar perempuan bercadar tersebut dalam bahasa Indonesia yang lancar.
Peristiwa ini diketahui terjadi di Wisma Bancah Tarok, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (13/10) lalu.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, membenarkan kejadian tersebut. Kepada Sumbarkita, Agung menyebut ada indikasi penyebaran aliran sesat di wilayah tersebut, dan saat ini kasusnya tengah ditangani oleh Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Pasaman Barat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pasaman Barat.
“Memang ada indikasi penyebaran aliran sesat. Kasus ini sudah ditangani oleh Tim Pakem dan MUI Pasaman Barat,” kata Agung, Kamis (17/10).
Agung menjelaskan bahwa tujuh WNA yang terlibat dalam kasus ini ditangkap pada Rabu, (16/10) sekitar pukul 10.30 WIB di Wisma Bancah Tarok. Ketujuh WNA tersebut terdiri dari warga negara Inggris dan Norwegia.