SUMBARKITA.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat muslim untuk memboikot semua produk Prancis. Boikot harus terus dilakukan sampai Presiden Emmanuel Macron meminta maaf kepada umat Islam.
Rilis pernyataan dan imbauan MUI ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Anwar Abbas dan Wakil Ketua Umum Muhyiddin Junaidi, Jumat (30/10/2020).
MUI mengangap Macron tidak menghiraukan dan menggubris peringatan umat Islam sedunia. MUI menganggap Macron tetap angkuh dan sombong dengan memuji sikap kelompok penjunjung tinggi kebebasan berekspresi. Menurut MUI, kebebasan berekspresi ala Macron bersifat egoistik.
“Dengan demikian Presiden Emmanuel Macron hanya memperhatikan kepentingannya saja dan tidak peduli kepada kepentingan dan keyakinan masyarakat dunia lainnya terutama umat Islam yang jumlahnya lebih dari 1,9 miliar di muka bumi ini,” tulis MUI dalam surat bernomor Kep-1823/DP-MUI/x/2020 ini.
Lembaga swadaya masyarakat yang berdiri pada 26 Juli 1975 ini kemudian menyampaikan sikap-imbauan berisi 7 poin, nomor satu adalah soal boikot.
“Memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara waktu Duta Besar Republik Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Ummat Islam se-Dunia,” tulis MUI.
Umat Islam dinyatakan MUI tidak mencari musuh, namun umat Islam punya harga diri. Upaya boikot dimaksudkan agar Macron minta maaf. MUI juga meminta penghentian penghinaan Nabi Muhammad SAW.
“Menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Besar Muhammad SAW termasuk pembuatan karikatur dan ucapan kebencian dengan alasan apapun juga,” kata MUI.
MUI mendukung sikap Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan anggotanya seperti Turki, Qatar, Kuwait, Pakistan, dan Banglades yang telah memboikot produk Prancis. MUI mendesak mahkamah Uni Eropa untuk segera menindak dan menghukum Prancis karena Macron menghina Nabi Muhammad.
“Diimbau agar semua khatib/da’i/mubaligh/asatidz agar menyampaikan pesan materi Khutbah Jum’at untuk mengecam dan menolak terhadap penghinaan atas diri Rasulullah Muhammad SAW,” tulis MUI di poin ke-6.
Dilansir detik.com, poin terakhir MUI mengimbau umat Islam Indonesia menyampaikan aspirasi dengan damai dan beradab. (ag/sk)