Sumbarkita – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Irjen Pol Marthinus Hukom mengungkapkan adanya modus baru dalam transaksi narkoba yang melibatkan pembelian nomor rekening di marketplace.
Hal ini disampaikan Marthinus dalam konferensi pers saat penangkapan jaringan narkoba antarprovinsi dengan barang bukti ganja seberat 624 kg di Kantor BNN Provinsi Sumatera Barat, Jumat (18/10).
Marthinus membeberkan bahwa para pelaku kejahatan narkoba terus mengubah modus operandi mereka. Salah satu cara terbaru yang digunakan adalah dengan membeli nomor rekening orang lain melalui platform marketplace.
Nomor rekening tersebut digunakan untuk memfasilitasi transaksi narkoba, sehingga identitas asli penjual dan pembeli dapat disembunyikan.
“Kejahatan narkoba ini modus operandinya terus berubah. Sekarang mereka tidak lagi mentransfer uang langsung dari rekening pribadi ke rekening penjual. Modus mereka adalah membeli nomor rekening milik orang lain melalui salah satu marketplace,” ungkap Marthinus.
Ia juga menjelaskan bahwa tim BNN saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi marketplace yang digunakan dalam transaksi tersebut.