Sumbarkita – Sebanyak 117 kendaraan di Kota Padang terjaring razia Satlantas Polresta Padang pada Sabtu (19/10) malam.
Ratusan kendaraan itu ditilang petugas kepolisian karena knalpot bising, tidak pakai helm, bonceng tiga serta tidak memiliki surat kendaraan. 98 unit di antaranya langsung dikandangkan.
“Dari 117 kendaraan yang diamankan, 98 unit langsung dikandangkan karena STNK dan SIM mati serta memakai knalpot brong,” ujar Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Alfin, Minggu (20/10).
Kompol Alfin mengatakan setiap malam Minggu, pihaknya rutin melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar atau pelanggaran kasat mata.
Pihaknya menurunkan sekitar 20 personil dan langsung melakukan patroli seputaran Kota Padang, jika ada terlihat pelanggaran kasat mata langsung diberhentikan.
“Dalam waktu 2 jam, puluhan personil yang melakukan patroli seputaran kawasan amankan 108 kendaraan yang tidak memiliki surat-surat lengkap,” ungkapnya.
“Kami akan melakukan terus penindakan, setiap harinya, patuhilah peraturan berlalu-lintas kalau tidak berurusan dengan kami,” tegas dia.