SUMBARKITA.ID — Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dilaporkan terjadi di jalur Kelok 44, tepatnya di tikungan Kelok 4, Jorong Pasar Maninjau, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Senin (9/1/2023), sekitar pukul 14.15 WIB.
Sebuah mobil pick up Mitsubishi Colt T120 bernopol BA 8244 MP masuk ke dalam jurang di kawasan tersebut. Dua korban yakni sopir bernama Yufrizal (33) dan penumpang Bustani Sal (82) keduanya warga Parik Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.
Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Maninjau untuk mendapat perawatan medis.
Bhabinkamtibmas Maninjau, Bripka Heriyanto mengungkapkan, kecelakaan berawal saat mobil melaju dari arah Bukittinggi menuju Kecamatan Tanjung Raya.
Saat sampai di TKP, mobil tersebut diduga hilang kendali ketika berpapasan dengan kendaraan lain dari arah berlawanan.
“Pengemudi membanting stir ke kiri kemudian menabrak batu dan pagar pembatas jalan, lalu masuk ke jurang sedalam 30 meter,” kata Bripka Heriyanto kepada wartawan.
Baca Juga: Sempat Macet Total, Jalur Bukittinggi-Maninjau di Kelok 44 Sudah Bisa Dilewati
Ia melanjutkan, akibat kejadian itu kendaraan rusak parah pada bagian kabin. Sedangkan penumpang dan sopir mengalami luka-luka. ***
Lihat postingan ini di Instagram