Sumbarkita – Pembunuhan wanita Open BO yang terjadi di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta ternyata pelaku adalah pelanggan korban yang berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota.
Pelaku berinisial NYP (28) itu berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan korban berinisial R (35).
“Tempat penangkapan hari Kamis 18 April 2024 pukul 05.00 WIB di Guguak, Guguak VIII Koto, Guguak, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indrad yang dikutip pada Selasa, 23 April 2024.
Pelaku telah ditangkap dan kembali dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut mengenai motif pembunuhan tersebut.
Sebelumnya, heboh penemuan sosok mayat wanita tanpa identitas di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Jakarta pada Sabtu, 13 April 2024.
Korban ditemukan warga dalam kondisi wajah sudah hancur.