Sumbarkita – Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor di Sumatera Barat cukup tinggi. Berdasarkan data yang diperoleh pada tahun 2024, ribuan ASN tercatat belum taat membayar kewajiban pajak kendaraan mereka.
Hal itu dibeberkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon. Dia mengatakan Pemprov sedang melakukan pemetaan ASN yang tidak taat membayar pajak kendaraan bermotor pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Dia bilang pemetaan tersebut sebagai salah satu upaya meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
“Data terakhir kita ada ribuan ASN yang tidak taat membayar pajak kendaraan, padahal tunjangan kinerja yang diberikan daerah setiap bulan berasal dari PAD yang sebagian besar disumbangkan oleh pajak kendaraan,” katanya Selasa (4/2), dilansir Antara.
Sebagai tindak lanjut, hasil pemetaan ini akan disampaikan kepada masing-masing kepala OPD dan dilaporkan kepada gubernur. Dengan demikian, akan diketahui secara detail jumlah ASN yang menunggak beserta nama dan jabatannya.
“Setelah data ini dikumpulkan, kepala OPD bisa mengarahkan ASN terkait untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor mereka,” katanya.
Syefdinon menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan pendapatan daerah, yang nantinya akan digunakan untuk pembayaran tunjangan dan pembiayaan program pembangunan daerah, termasuk infrastruktur.