Sumbarkita – Fenomena miris kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah hukum Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat, meningkat.
Diketahui, wilayah hukum Polres Pariaman juga terdapat di wilayah Kabupaten Padang Pariaman yaitu Sungai Limau, Sungai Geringging dan Aur Malintang.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi membeberkan bahwa kasus terbanyak itu berada di wilayah hukum bagian kabupaten ketimbang kota.
“Pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak seperti cabul dan persetubuhan sangat meningkat,” ungkap Rinto kepada Sumbarkita, Jumat (31/5).
Polisi menyebut dari Januari tahun ini hingga sekarang telah tercatat sebanyak 17 kekerasan seksual terhadap anak-anak.
“Tahun lalu dari Januari hingga Mei cuma sebanyak 12 kasus, setahun sebanyak 31 kasus,” ungkapnya.
Persentase itu, lanjut kasat, sangat meningkat berkenaan masih ada lagi laporan yang bakal disidik pihaknya.