Sumbarkita – Kasus peredaran narkoba di Kota Padang kembali berhasil diungkap oleh Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang.
Mirisnya, lagi-lagi anak di bawah umur terlibat dengan penyalahgunaan narkoba. Mereka adalah RAT (17) warga Kelurahan Koto Lalang dan AYY (16) warga Cengkeh.
Keduanya ditangkap di Jalan Padang Indarung, Kelurahan Cengkeh, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang pada Kamis (21/3) pukul 22.00 WIB.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius mengatakan kedua remaja tersebut tertangkap tangan ingin mengantarkan narkotika jenis sabu kepada calon pembelinya.
AKP Martadius menyebut penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap terduga pelaku yang memiliki sabu.
“Setelah mendapat informasi tersebut langsung dilakukan penyelidikan, dan setelah itu dilakukan upaya pembelian secara langsung dimana personil berpura-pura menjadi pembeli,” sebutnya.
Kedua anak di bawah umur itu datang mengantarkan paket sabu. Polisi yang menyamar langsung melakukan penggeledahan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu yang terbungkus plastik klip bening.