SUMBARKITA.ID — Tiga perempuan terpaksa ditertibkan oleh Satpol PP Padang saat dilakukan razia tempat hiburan malam. Mereka dibawa ke Mako Satpol PP lantaran tidak mempunyai kartu identitas.
Kabid PPPD satpol PP Padang Rio Ebu Pratama mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan kafe dan tempat hiburan malam di sejumlah lokasi, Selasa (16/5/2023) malam.
“Kita amankan puluhan botol minuman beralkhohol (minol), alat musik dan tiga perempuan dari sejumlah lokasi,” kata Rio Ebu, dikutip dari keterangannya, Rabu (17/5/2023).
Rio Ebu menjelaksan, puluhan botol minol itu disita dari salah satu warung yang diduga sebagai pengecer di kawasan Simpang By Pass Lubeg, Kota Padang.
“Kemudian ada juga minol yang disita dari lokasi tempat karaoke di kawasan Bukit Putus dan Jalan Raya Bypass Kuranji, Kota Padang,” terangnya.
Ia menyebut, minol tersebut disita karena tidak mengantongi izin penjualan.
Sementara di lokasi tempat hiburan, selain menyita minol dan alat karaoke, pihaknya juga menertibkan tiga perempuan diduga sebagai pemandu lagu.
“Tiga perempuan ini tidak mengantongi identitas sehingga terpaksa diamankan ke Mako Satpol PP untuk pendataan,” pungkasnya. ***