SUMBARKITA – Tim Opsnal “Sapu Jagat” Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali melakukan penangkapan penyalahgunaan narkotika, Minggu (31/7/2022) sore.
Kali ini salah seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diciduk atas dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Jalan Tentara Pelajar Kampung Jao, Pesisir Selatan.
Dantim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Aiptu Yopi Alexander mengatakan penangkapan IL (43) setelah timnya melakukan penyidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan transaksi narkoba di kawasan tersebut.
“Setelah penyelidikan panjang oleh Tim Opsnal sampai melakukan lidik hingga kita menemukan tersangka di rumahnya.” terangnya dilansir Senin (1/8/2022).
Baca Juga : Cukup Bayar Rp 30 Ribu, Pecandu Narkoba di Pariaman Bisa Rehabilitasi di Tempat Ini
Lebih lanjut ia mengatakan, saat penggeledahan ditemukan 1 paket kecil sabu di dalam kotak rokok, di tiang listrik dan 2 paket lagi di dalam dompet hitam dalam lemari tersangka.
“Tim juga berupaya menggeledah badan dan tempat lainnya, ternyata setelah dilakukan pengecekan benar dengan disaksikan saksi dan masyarakat sekitar.” ungkapnya.
Baca Juga : Polres Solok Gagalkan Pengedaran 75 Paket Ganja
“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan di Satnarkoba Polres Pessel guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya,” sambungnya.
Sementara itu Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia, mengatakan tersangka merupaka target operasi yang sebelumnya telah dilakukan pengintaian.