SUMBARKITA.ID — Kecelakaan lalu lintas yang terjadi Sabtu (9/1/2021) di Jalan Lintas Sumatera Jorong Sialang Nagari Gunung Selasih Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan seorang lainnya luka-luka.
Diketahui kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan truck tronton dan Grand Max. Akibat peristiwa itu, Sopir Grand Max Meninggal Dunia dan penumpangnya mengalami luka-luka.
Atas musibah tersebut, Jasa Raharja Solok langsung mengunjungi korban dan ahli waris Korban.
“Korban luka-luka sudah kita buatkan surat jaminan di Rumah Sakit untuk biaya rawatan Korban. Harapannya dengan surat jaminan tersebut, korban tidak mengeluarkan biaya apapun selama perawatan dirumah sakit,” ungkap lumalo M. Harahap selaku Kepala Perwakilan Jasa Raharja Solok.
Dijelaskannya, nanti pihak rumah sakit yang akan menagihkan biaya perawatan ke Jasa Raharja.
Sementara itu, Petugas Jasa Raharja Dharmasraya, Rosidi, sudah mendatangi rumah duka korban meninggal untuk menyampaikan rasa duka cita atas musibah yang terjadi . Kunjungan ini sekaligus melakukan survey ahli waris serta membantu melengkapi dokumen-dokumen pendukung pengajuan santunan.
Lumalo menambahkan, dalam memberikan pelayanan santunan Jasa Raharja tidak mengenal hari libur.
“Ketika ada kecelakaan maka Jasa Raharja akan hadir. Apalgi saat ini telah didukung dengan inovasi dan teknologi sehingga hari libur pun kami dapat menyerahkan santunan korban kecelakaan,” lanjutnya.
Ia juga berpesan agar selalu berhati hati dijalan.
“Pastikan kelayakan kendaraan yang akan kita gunakan, patuhi rambu rambu lalu lintas dan ingat keluarga tercinta kita menanti dirumah,” tutup Lumalo. (ril/sk)