SUMBARKITA.ID — DPR RI telah mengesahkan UU Cipta Kerja dalam rapat paripurna pada Senin, 5 Oktober 2020, kendati banyak pro dan kontra. Dalam rapat, sebanyak tujuh fraksi menyatakan setuju dan dua fraksi menolak RUU itu ditetapkan menjadi undang-undang. Fraksi yang menolak ialah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Demokrat.
Buntut disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut, penolakan terjadi di sejumlah daerah. Para buruh dan mahasiswa turun ke jalan menyampaikan aspirasinya. Undang-undang tersebut dituding sangat merugikan para buruh, petani dan sejumlah pihak lainnya. Selain itu, UU Cipta Kerja dianggap hanya menguntungkan kapitalis atau pemilik modal.
Di Bandung, ricuh terjadi usai demonstrasi ribuan buruh dan mahasiswa di depan DPRD Jawa Barat, Selasa (6/7/2020) malam. Dalam peristiwa tersebut sejumlah demonstran dan personil polisi terluka. Sejumlah kendaraan juga terlihat rusak berat.
Di Padang, hari ini Rabu (7/10/2020), aksi menolak UU Cipta kerja di gelar di gedung DPRD Sumbar di jalan Khatib Sulaiman Padang. Aksi yang diikuti pekerja, mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat lainnya tersebut dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
Dari pantauan di lokasi aksi massa, ratusan personil kepolisian diturunkan untuk mengamankan jalannya demonstrasi. Sementara itu, gedung DPRD Sumbar nampak dipagari kawat berduri.
Sementara itu, meski diguyur hujan, ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumbar tetap antusias menyampaikan aspirasi dan berorasi (ag/sk)