Kamis, 17 Juli 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Meski Diprotes Besar-besaran, RUU Cipta Kerja Sah Jadi Undang-undang

Oleh : Hendra Murcy Tania
Selasa, 06 Oktober 2020 | 00:02
in Nasional

SUMBARKITA.ID — DPR RI akhirnya resmi mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna masa Sidang I 2020-2021, Senin (5/10/2020).

Palu diketok pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, usai Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pendapat akhir Pemerintah terkait RUU Cipta Kerja dalam rapat paripurna tersebut.

“Terima kasih kepada Pak Menko Perekonomian yang telah menyampaikan pendapat akhir di forum rapat paripurna yang terhormat ini,” ujar Aziz.

“Perlu kami sampaikan, berdasarkan yang kita simak dan dengar bersama, maka sekali lagi saya memohon persetujuan untuk di forum rapat pariputna ini, bisa disepakati?” ucap Azis di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sontak seluruh anggota dewan menyampaikan persetujuan, untuk mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU.

BACAJUGA

Pupuk Palsu Rugikan Petani Rp3,2 Triliun, Beras Oplosan Tembus Rp99 Triliun

Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Tuai Sorotan, Bertepatan dengan Ultah Presiden Prabowo

“Sepakat,” jawab anggota dewan yang hadir baik fisik dan virtual.

Lalu, Azis Syamsuddin mengetok palu sebanyak tiga kali tanda dewan penyetujui pengesahan RUU UU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU.

Dalam rapat paripurna tersebut, enam fraksi menyepakati RUU Omnibus Law Cipta menjadi UU.

Partai Amanat Nasional (PAN) menyetujui pengesahan UU Cipta Kerja dengan catatan.

Sedangkan Fraksi Demokrat dan PKS tegas menolak.

Bahkan, Fraksi Demokrat akhirnya memutuskan walk out dari ruang sidang saat agenda penyampaian pandangan fraksi.

“Partai Demokrat berpihak pada akal sehat dan keadilan, terutama keadilan bagi rakyat kita yang rentan dan membutuhkan pembelaan dan perlindungan dari negara,” tegas Ossy Dermawan dilansir RMOL, Senin (5/10/2020).

“Keluarnya Fraksi Partai Demokrat tadi di Sidang Paripurna merupakan wujud keseriusan dan persistensi kami dalam menjawab aspirasi dan harapan rakyat,” katanya.

Ossy mengatakan pandangan Fraksi Partai Demokrat tetap menolak RUU Ciptaker setelah mendengarkan berbagai aspirasi dan harapan rakyat. Alasannya, kuat yang seperti yang digariskan oleh Ketum AHY sangatlah jelas, dan legitimate.

Atas dasar itu, lanjutnya, sampai detik terakhir pengesahan RUU Ciptaker di Rapat Paripurna, Fraksi Partai Demokrat lebih memilihkelu ar untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Sampai dengan detik terakhir, Partai Demokrat tetap perjuangkan nasib kaum buruh dan pekerja lainnya yang diserahkan besar sekali di negeri ini. Kami berpandangan, janganlah mereka ditanggapi dan dipinggirkan,” pungkasnya. (ag/sk)


TOPIK DPR RIRUU Cipta Kerja

BERITA TERKAIT

Pupuk Palsu Rugikan Petani Rp3,2 Triliun, Beras Oplosan Tembus Rp99 Triliun

Pupuk Palsu Rugikan Petani Rp3,2 Triliun, Beras Oplosan Tembus Rp99 Triliun

Selasa, 15 Juli 2025
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Tuai Sorotan, Bertepatan dengan Ultah Presiden Prabowo

Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Tuai Sorotan, Bertepatan dengan Ultah Presiden Prabowo

Senin, 14 Juli 2025
Penerima PKH di Pariaman

Difabel, Lansia dan ODGJ akan Dapat Bansos Abadi, Orang Miskin Dibatasi Maksimal 5 Tahun

Senin, 14 Juli 2025
48 Persen Lahan Bersertifikat Dikuasai Hanya oleh 60 Keluarga di Indonesia

48 Persen Lahan Bersertifikat Dikuasai Hanya oleh 60 Keluarga di Indonesia

Minggu, 13 Juli 2025
Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Guru PAI Non ASN Dapat Kabar Baik: Tunjangan Naik, Rapelan Dibayar

Sabtu, 12 Juli 2025
Verifikasi Mitra Dapur MBG Dinilai Bermasalah, Gapimdo Soroti Data Tak Sesuai Fakta Lapangan

Verifikasi Mitra Dapur MBG Dinilai Bermasalah, Gapimdo Soroti Data Tak Sesuai Fakta Lapangan

Sabtu, 12 Juli 2025
Next Post

Hasil Survei Menteri dengan Kinerja Terburuk, Dari Nadiem Hingga Terawan

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Resmikan Pasar Kuliner Jati, Wali Kota Padang Dukung Pertumbuhan Pelaku UMKM

    Resmikan Pasar Kuliner Jati, Wali Kota Padang Dukung Pertumbuhan Pelaku UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cari Anak ke Kontrakan, Ibu di Padang Panjang Temukan Anak Tewas Tergantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bus ANS Tabrakan dengan Truk di Sijunjung, Seorang Korban Tewas, Masuk Kolong Mobil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Lansia Pensiunan Dosen Ditemukan dalam Mobil di Padang Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Prostitusi Diduga Marak di Payakumbuh, Satgas Perda Siapkan Langkah Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Dorong Penguatan UMKM, Ketua DPRD Sumbar Tekankan Peran Kolaborasi dan Dukungan Pemerintah

Dorong Penguatan UMKM, Ketua DPRD Sumbar Tekankan Peran Kolaborasi dan Dukungan Pemerintah

Kamis, 17 Juli 2025
Pemko Bukittinggi Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan untuk Pelaku Usaha IRTP

Pemko Bukittinggi Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan untuk Pelaku Usaha IRTP

Kamis, 17 Juli 2025
Dana Operasional Disalurkan, Wawako Maigus Nasir Apresiasi Peran RT/RW dan Kader Posyandu dalam Pembangunan Kota Padang

Dana Operasional Disalurkan, Wawako Maigus Nasir Apresiasi Peran RT/RW dan Kader Posyandu dalam Pembangunan Kota Padang

Kamis, 17 Juli 2025
Pemkot Pariaman Fasilitasi Warga Bekerja di Jepang, Atasi Pengangguran dan Tingkatkan Perekonomian

Pelatihan Kerja ke Jepang Kembali Digelar di Pariaman, Efektifkah Atasi Pengangguran?

Kamis, 17 Juli 2025
Prakiraan Cuaca Sumbar Jumat, 20 Desember 2024

Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Kamis, 17 Juli 2025

Kamis, 17 Juli 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id