Sumbarkita – Satpol PP Kota Padang mengamankan 5 remaja putri yang sedang nongkrong di tempat minim cahaya di sekitar Kawasan Masjid Al-Hakim, Kota Padang.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menyampaikan, kelima remaja itu diamankan pada Senin dini hari, 10 Juni 2024.
Ia mengatakan, saat itu pihaknya sedang melakukan pengawasan demi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Lalu petugas menemukan sejumlah remaja yang nongkrong di tempat remang-remang, jadi langsung diamankan agar terhindar dari perbuatan yang tidak-tidak,” kata dia pada Senin, 11 Juni 2024.
Kemudian, kata dia, kelima remaja putri itu langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk dipanggil keluarga atau wali mereka.
“Mereka diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk didata dan diproses,” kata dia.