SUMBARKITA.ID — Seorang warga di Kabupaten Solok bernama Hendro dikabarkan menemukan seekor hewan langka. Hendro yang juga petugas Satpol PP menangkap satwa mirip babi itu di kantor DPRD Kabupaten Solok, Minggu (20/6/2021). Belakangan diketahui hewan tersebut merupakan Sigung Sumatra (Mydaus javanensis).
Menurut penuturan Hendro, usai ditemukan dan ditangkap satwa itu dibawa dan dirawat di rumahnya di kawasan Jorong Sukarami, Nagari Koto Gadang Guguak.
“Sementara waktu dipelihara. Nanti kalau diminta petugas BKSDA akan diserahkan. Kalau tidak dijemput saya lepas liarkan lagi,” sebutnya kepada wartawan.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Solok, Afrilius membenarkan penemuan Sigung Sumatra tersebut.
“Sigung Sumatra ini dilindungi undang-undang. Kita juga sudah meminta untuk dilepas liarkan lagi,” sebut Afrilius, Rabu (23/6/2021).
Diketahui, sigung merupakan satwa dengan habitat aslinya di Indonesia bagian barat, Kalimantan, dan Malaysia. Hewan mamalia yang dapat mengeluarkan bau busuk jika terganggu ini termasuk ke dalam suku Mephitidae.
Sigung bertubuh kecil dengan panjang kepala dan tubuh antara 370-520 mm dan ekor pendek 34-38 mm. Kakinya pendek, tungkai belakang bagian bawah antara 64-70 mm, dan bermoncong panjang.
Tubuh sigung tertutupi rambut yang panjang dan lebat. Warnanya hitam atau coklat tua, dengan garis belang putih memanjang bagian atas tubuh dari tengah kepala hingga ekor.
Satwa ini merupakan binatang nokturnal yang penyendiri, dan mencari makanannya di tanah dan menggalinya dengan menggunakan cakar dan moncongnya. Mangsanya, di antaranya, adalah cacing tanah dan tempayak serangga.
Hewan ini bersifat omnivora memangsa aneka jenis katak, ular, tikus, burung, dan telur. Selain itu, sigung juga memakan buah-buahan, akar, jamur, dan dedaunan. (ag/sk)