Sumbarkita – Tradisi Serak Gulo ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia. Berikut ini fakta-fakta tentang Tradisi Serak Gulo di Masjid Muhammadan di Kota Padang.
Tradisi ini memiliki sejarah panjang dan hingga saat ini masih berlangsung sebagai bentuk syukur dan kebersamaan komunitas masyarakat India-Muslim di Padang, khususnya yang keturunan Tamil. Berikut adalah beberapa fakta menarik tentang Tradisi Serak Gulo:
1. Asal-usul Tradisi
Tradisi Serak Gulo memiliki akar kuat dalam komunitas Muslim Tamil di Padang, yang datang ke wilayah tersebut sebagai pedagang dan pekerja pada abad ke-19.
Masjid Muhammadan sendiri didirikan oleh masyarakat Tamil di Padang pada tahun 1843 dan merupakan salah satu masjid tertua di kota ini, yang masih memiliki ciri khas arsitektur bergaya India Selatan.
2. Pelaksanaan Serak Gulo
Serak Gulo secara harfiah berarti “menyebar gula”. Tradisi ini dilakukan dengan menyebarkan gula-gula atau permen kepada para jamaah yang hadir di Masjid Muhammadan. Biasanya, Serak Gulo dilakukan setiap tanggal 12 Rabiul Awal, tepatnya pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, waktu pelaksanaan kadang bisa berbeda, tergantung keputusan dari pengurus masjid.
Gula-gula tersebut disebar dari lantai dua masjid ke arah jamaah yang ada di bawah. Para jamaah, termasuk anak-anak, biasanya berkumpul untuk menangkap gula-gula yang berjatuhan.