Padang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkapkan kasus pengedaran narkotika jenis sabu yang terjadi di Dusun Tuo, Nagari Limo Kaum, Kabupaten Tanah Datar.
Kepala BNNP Sumbar, Riki Yanuarfi saat jumpa pers, di Kantor BNNP Sumbar, Selasa (7/5) mengatakan, pengendali pengedaran narkoba di Tanah Datar merupakan warga binaan Lapas Perempuan Kota Padang yang berinisial NE.
“Saat setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku TG, tim langsung pergi ke Lapas Perempuan Padang, dan benar bahwa di Lapas tersebut ada salah satu warga binaan yang bernama NE,” ucapnya.
Riki menjelaskan kronologi penangkapan pelaku berawal dari tim pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumbar mendapat informasi terkait adanya transaksi narkoba di Limo Kaum pada Minggu (7/4) .
Ia mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi lokasi transaksi yakni sebuah warung makan.
“Sekira pukul 02.00 dinihari, tim melihat seorang laki-laki memasuki rumah makan tersebut, kemudian tim langsung melakukan penangkapan,” ucapnya.