Padang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Andree Harmadi Algamar menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Padang.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100/2/1/3/1073 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Padang.
Surat Keputusan itu ditandatangan oleh Mendagri pada 10 Mei 2024.
Sebelumnya, Andree merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang.
Andre menggantikan Hendri Septa dan Ekos Albar yang telah habis masa jabatannya pada Selasa, 13 Mei 2024 hingga terpilih Wali Kota Padang pada Pilkada 2024.
Kemarin, Wali Kota Padang Hendri Septa dan Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar telah berpamitan di Istana Gubernur.