Senin, 2 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Facebook_1
  • Twitter
  • Instagram
  • tiktok
  • Snackvid
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Mendagri Keluarkan Aturan Baru Tes PCR, Begini Isinya

Oleh : Hendra Murcy Tania
Jumat, 29 Oktober 2021 | 12:08
in Nasional
Ilustrasi tes PCR (Getty Images/iStockphoto/microgen).

Ilustrasi tes PCR (Getty Images/iStockphoto/microgen).


“Disamping itu, setiap penumpang pesawat terbang harus sudah divaksin minimal dosis pertama dengan bukti vaksinasi yang ditunjukan melalui aplikasi Peduli Lindungi,” katanya dilansir FIN.

Adanya kebijakan perpanjangan jangka waktu berlakunya PCR itu diharapkan dapat membantu kabupaten/kota yang belum memiliki laboratorium PCR, karena harus membawa hasil tesnya ke kabupaten/kota lain dan berdampak pada durasi waktu penyelesaian hasil tes.

Sementara itu, kata dia untuk penumpang yang menggunakan pesawat terbang antar wilayah di luar Jawa dan Bali disamping menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama, juga harus PCR (H-3) atau menunjukkan hasil tes antigen (H-1).

Hal itu diatur dalam Inmendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Perubahan Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021 mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, 2, dan 1 COVID-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

BACAJUGA

Pemerintah Bakal Perkecil Luas Bangunan Rumah Subsidi

3 WNI Nekat Naik Haji Lewat Gurun Pasir, 1 Meninggal Kehausan

“Kebijakan tersebut diambil pemerintah dengan pertimbangan seksama, yaitu, masih sangat terbatasnya laboratorium PCR yang ada di beberapa kabupaten/kota terutama antar pulau di luar Jawa bali,” katanya.

Pertimbangan berikutnya untuk menerapkan prinsip kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menerapkan protokol kesehatan, karena mobilitas masyarakat yang meningkat melalui moda transportasi umum.

Kemudian, untuk proses pengendalian dan antisipasi adanya potensi munculnya varian baru COVID-19.


Prev123Next
TOPIK Aturan Baru Tes PCRMendagri

BERITA TERKAIT

Pemerintah Bakal Perkecil Luas Bangunan Rumah Subsidi

Pemerintah Bakal Perkecil Luas Bangunan Rumah Subsidi

Minggu, 1 Juni 2025
3 WNI Nekat Naik Haji Lewat Gurun Pasir, 1 Meninggal Kehausan

3 WNI Nekat Naik Haji Lewat Gurun Pasir, 1 Meninggal Kehausan

Minggu, 1 Juni 2025
Lonjakan Kasus, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada COVID-19, Ini Isinya

Lonjakan Kasus, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada COVID-19, Ini Isinya

Sabtu, 31 Mei 2025
Harimau Sumatera Bernama Uni Mati di Taman Rimba Jambi, Ini Penyebabnya

Harimau Sumatera Bernama Uni Mati di Taman Rimba Jambi, Ini Penyebabnya

Sabtu, 31 Mei 2025
Jangan Lewatkan, Begini Cara dapat Diskon Tarif Listrik 50% Berlaku Mulai Awal Juni 

Jangan Lewatkan, Begini Cara dapat Diskon Tarif Listrik 50% Berlaku Mulai Awal Juni 

Kamis, 29 Mei 2025
Kapan Pemerintah Jalankan Putusan MK Soal SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis?

Kapan Pemerintah Jalankan Putusan MK Soal SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis?

Rabu, 28 Mei 2025
Next Post
Bikin Ngeri, India Uji Coba Rudal Kiamat Bidik 3 Benua

Bikin Ngeri, India Uji Coba Rudal Kiamat Bidik 3 Benua

Leave Comment

Terpopuler

  • Fadly Amran Nonaktifkan Jajaran RSUD Rasidin Padang, Buntut Kasus Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD

    Fadly Amran Nonaktifkan Jajaran RSUD Rasidin Padang, Buntut Kasus Pasien Meninggal Diduga Ditolak IGD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukang Kayu di Padang Panjang Cabuli Pelajar, Beri Uang dan Paksa Korban Buka Celana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilaporkan Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi, Dokter RSUP M. Djamil Padang Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 87 Kepala Sekolah SMA dan SMK di Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Apresiasi Persija Jakarta Gelar Talent Audition di Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Sehari Tiga Kebakaran Lahan Terjadi di Solok

Sehari Tiga Kebakaran Lahan Terjadi di Solok

Senin, 2 Juni 2025
DPRD Sumbar Umumkan Pimpinan Pansus Ranperda RPJMD 2025–2029, Siap Optimalkan Pembahasan untuk Sumbar Maju

DPRD Sumbar Umumkan Pimpinan Pansus Ranperda RPJMD 2025–2029, Siap Optimalkan Pembahasan untuk Sumbar Maju

Senin, 2 Juni 2025
Kebakaran Hanguskan Rumah dan Kontrakan di Padang, Satu Warga Jadi Korban

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Kontrakan di Padang, Satu Warga Jadi Korban

Senin, 2 Juni 2025
3 Rumah Terbakar di Solok, 2 Rumah Hangus

3 Rumah Terbakar di Solok, 2 Rumah Hangus

Senin, 2 Juni 2025
DPRD Padang Mulai Bahas RPJMD 2025–2029, Optimis Ketok Palu Akhir Juli

DPRD Padang Mulai Bahas RPJMD 2025–2029, Optimis Ketok Palu Akhir Juli

Senin, 2 Juni 2025
Bejat! Kakek di Lima Puluh Kota Diduga Setubuhi Anak SD hingga 10 Kali

Bejat! Kakek di Lima Puluh Kota Diduga Setubuhi Anak SD hingga 10 Kali

Senin, 2 Juni 2025
Profil Ramlan Nurmatias, Calon Wali Kota Bukittinggi yang Singgung Profesi Wartawan

Pemko Bukittinggi Bagikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa SD dan SMP

Senin, 2 Juni 2025
Detik-Detik Truk Nyaris Masuk Jurang di Sitinjau Lauik Padang

Detik-Detik Truk Nyaris Masuk Jurang di Sitinjau Lauik Padang

Senin, 2 Juni 2025
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wabup Padang Pariaman Tekankan Pentingnya Aktualisasi Nilai Pancasila

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wabup Padang Pariaman Tekankan Pentingnya Aktualisasi Nilai Pancasila

Senin, 2 Juni 2025
Cabuli anak di Padang

Kasus Pencabulan Remaja Disabilitas di Padang Pariaman Masuki Tahap P19

Senin, 2 Juni 2025
Icon SK White 2__
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • Tiktok
  • Snackvideo

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral