SUMBARKITA.ID — Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel menangkap seorang pria berinisial HS (52) atas dugaan pencurian saat terjadi kecelakaan. Diketahui, kecelakaan tersebut terjadi di Sungai Lundang Barung-Barung Belantai Kec.Koto XI Tarusan Pessel, Jumat (23/7/2021).
Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose mengatakan, penangkapan HS berawal dari laporan korban kecelakaan bernama Oyon. Mobil korban saat itu hilang kendali menabrak pembatas jalan, kemudian menabrak pohon. Korban mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
“Saat kecelakaan di dalam mobil korban ada tas berisi uang tunai namun hilang diambil orang. Berdasarkan pengakuan korban uang tersebut berjumlah Rp25 juta,” ungkap Hendra, Sabtu (24/7/2021)
Ia melanjutkan, polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut. Berbekal bukti permulaan yang cukup, pelaku HS kemudian diamankan Tim Opsnal SatReskrim Polres Pessel di Jalan Alang Laweh KBKA Sungai Lundang Barung Barung Belantai, XI Tarusan Pesisir Selatan.
“Tersangka beserta Barang Bukti sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata dia. (dj/sk)