MENTAWAI, SUMBARKITA – Pelaku pembuang bayi di area Awera Resort di Mapaddegat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai berhasil diungkap kepolisian.
Pelaku diketahui merupakan karyawan Awera Resort bernisial DV (23). Pelaku melahirkan bayinya secara mandiri di kamar mess karyawan resor.
Usai melahirkan pelaku lantas membuang bayi yang masih terbalut tali pusar itu di dekat pohon sagu yang digenangi air.
Rekan kerja pelaku di Awera Resort selama ini tidak mengetahui soal kehamilan pelaku. Sebab, selama ini pelaku kerap menggunakan daster untuk menyamarkan kondisi tubuh yang berubah akibat mengandung.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Donny Putra mengatakan, pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan.
Ia juga menjelaskan kondisi tubuh pelaku yang tidak banyak berubah membuat orang terdekat dan keluarga tidak mengetahui tentang kehamilan pelaku.
“Untuk sekarang kami lakukan pemeriksaan-pemeriksaan dulu dan langkah hukum berikutnya nanti disampaikan. Sambil kami juga pantau kondisi bayinya,” ujar Donny seperti dilansir Suara.com, Kamis (15/9/2022).
Pelaku juga diketahui belum memilik suami atau masih berstatus lajang. Pelaku juga sempat dibawa kepolisian ke dokter spesialis kandungan untuk dilakukan visum et repertum dan USG.