Agam – Polisi mengungkap kronologi penemuan mayat tergantung di pohon kawasan Jorong Kubu Baru, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam. Polisi menyebut peristiwa tersebut merupakan bunuh diri.
Sebelumnya diberitakan, warga Nagari Maninjau digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria pada Minggu 28 April 2024 sekira pukul 11.30 WIB.
Kapolsek Tanjung Raya, Iptu Muzakar menyebut, mayat tergantung di pohon tersebut awalnya ditemukan oleh warga bernama Aristo (62). Korban ditemukan tak begitu jauh dari kantor eks Pengadilan Agama Maninjau.
“Saksi ini hendak pergi ke danau untuk memberi makan ikan. Tiba-tiba dia melihat orang tergantung di atas pohon. Setelah itu saksi memberitahu wali jorong dan masyarakat lain, kemudian melaporkan ke Polsek Tanjung Raya,” sebut Iptu Muzakar.
Belakangan diketahui korban bernama Bambang Hendri Syaputra (44) berasal dari Dusun Arau Jorong Kuok III Koto, Kecamatan Matur Kabupaten Agam.
Identitas korban diketahui berdasarkan KTP yang ditemukan di lokasi.
Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Maninjau untuk dilakukan pemeriksaan medis. Pihak keluarga keluarga juga dihubungi.