Pasaman Barat, Sumbarkita – Penemuan sesosok mayat dengan kondisi bersimbah darah di Pasaman Barat diduga korban pembunuhan.
Mayat berjenis kelamin wanita itu ditemukan di barak permanen PT Gersindo Minang Plantation (GMP), Tanjung Pangkal Nagari Lingkungan Aua Kecamatan Pasaman pada Kamis, 15 Februari 2024.
Korban diketahui seorang lansia inisial RT (61). Polres Pasaman Barat yang menangani kasus ini sedang melakukan penyelidikan atas penemuan mayat tersebut.
Dikonfirmasi wartawan, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan korban diduga korban pembunuhan. Timnya saat ini mengungkap kasus itu untuk mengetahui motifnya.
Polisi telah melakukan olah TKP dan untuk korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di Padang untuk menjalani autopsi.
Untuk kronologi kejadian, Polres Pasaman Barat mendapat laporan adanya penemuan mayat wanita itu sekitar pukul 11.30 WIB.
Berdasarkan keterangan polisi, awalnya suami korban inisial AM (52) sedang tidak berada di rumah karena bekerja di pabrik pengolahan kelapa sawit PT GMP Tanjung Pangkal.
Tiba-tiba AM menerima informasi dari seorang warga yang menyebut di rumahnya ada keramaian. Suami korban lantas pulang dan melihat istrinya sudah tewas bersimbah darah dengan posisi terlentang.