Seperti diketahui, bahwa pertemuan antara tokoh adat dan tokoh masyarakat ini dengan Pj Wali Kota merupakan tindak lanjut dari adanya protes masyarakat sekitar dengan aksi menghalangi kendaraan yang membuang sampah ke TPA Regional pada Senin pagi, 15 April 2024.
Aksi penghadangan ini diduga merupakan puncak dari kesabaran masyarakat yang terdampak langsung akibat longsornya TPA Regional tanggal 20 Desember 2023 yang belum ada kepastian kapan ganti ruginya oleh Pemprov Sumbar.
Dalam aksi tersebut, masyarakat menghadang kendaraan sampah dari Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam dan Kabupaten 50 Kota untuk buang sampah ke TPA Regional.
Namun setelah dilakukan mediasi oleh Camat, Lurah, Kapolsek, Dan Ramil, Kadis LH, Pol PP, Kesbangpol dengan tokoh-tokoh masyarakat, akhirnya aksi penghadangan yang tidak anarkis ini berakhir dan dilanjutkan dengan dialog serta silaturrahim dengan Pj Wali Kota Payakumbuh malamnya di sekitar lokasi TPA Regional.
Hadir pada acara silaturrahim itu, Polres Payakumbuh, Kodim 0306/50 Kota, Kepala Dinas LH Desmon Korina, Kasat Pol-PP Donny Prayuda, Dinas Pertanian, Kakan Kesbangpol Dipa Surya Persada, Camat Payakumbuh Selatan, Bidang Aset BKD Kota Payakumbuh, Lurah Padang Karambia, LPM, Niniak Mamak dan tokoh masyarakat.