PADANG, SUMBARKITA – Ketua Aliansi Mentawai Bersatu (AMB) Yosafat Saumunuk menilai ucapan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengenai tidak ada diskriminasi dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Provinsi Sumbar makin melukai perasaan masyarakat Mentawai.
“Gubernur menyampaikan agar kami membaca kembali UU itu secara komprehensif, ucapan itu makin melukai hati kami. Selain itu gubernur juga menyebut tidak ada halangan baginya terkait permintaan AMB untuk bertemu dengannya,” katanya, Rabu (17/8/2022).
Yosafat menjelaskan setelah aksi yang dilakukan AMB di depan Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (9/8) lalu, masih belum ada kejelasan mengenai kapan audiensi dengan gubernur bisa dilaksanakan.
“Sampai saat ini, belum ada kepastian kapan bisa audiensi,” kata Yosafat.
Pada Aksi yang digelar bertepan dengan peringatan hari masyarakat adat sedunia itu, AMB menuntut audiensi dengan gubernur guna membahas berbagai polemik terkait Mentawai. Mulai dari UU Provinsi hingga masalah kerusakan lingkungan di Mentawai.
“Sudah lebih satu minggu pasca aksi, belum ada balasan dari pihak gubernur,” katanya.
“Aksi kemarin beliau tidak bisa audiensi karena bertepatan dengan Apeksi dan alasan lain, beliau juga sibuk melakukan pertemuan dengan sejumlah menteri,” imbuhnya.
AMB menyayangkan sikap gubernur yang belum menanggapi tuntutan audiensi yang dilayangkan. Yosafat bahkan menilai Gubernur Sumbar seakan tutup telinga terhadap jeritan masyarakat Mentawai.
“Kami dari Aliansi akan tetap bersikeras untuk bertemu dengan gubernur dan tidak bisa diwakilkan, harus dengan gubernur langsung,” pungkasnya.
Usai upacara kemerdekaan di Gubernuran, Mahyeldi Ansharullah menegaskan tidak ada diskriminasi dalam UU Sumbar yang telah disahkan pemerintah. Ia meminta masyarakat membaca UU itu secara lengkap dan menyeluruh.
“Kita harus membaca undang-undang itu secara komprehensif. Jangan hanya fokus di pasal 5c saja, masih ada pasal lainnya,” katanya usai upacara kemerdekaan di kantor gubernur, Rabu (17/8/2022). (*)
Berita Terkait: UU Provinsi Sumbar Dinilai Diskriminasi Masyarakat Mentawai, Gubernur Tegaskan Hal Ini
Editor: RF Asril