Sebelumnya, konflik manusia dengan satwa jenis harimau sumatera terjadi di Maua Hilia, Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan pada 30 November 2021.
Mendapat laporan, tim BKSDA melalui Resor Maninjau melakukan penanganan konflik dan memasang kandang jebak, sehingga harimau sumatera berkelamin betina itu masuk kandang jebak.
“Dengan adanya Tim Pagari ini, maka mereka bakal melakukan penanganan satwa liar dan ini bentuk keterlibatan masyarakat dalam melindungi satwa,” katanya.
Ade mengakui, Tim Pagari Salareh Aia ini merupakan Tim Pagari yang keempat yang dibentuk BKSDA Sumbar. Sebelumnya membentuk Tim Pagari Baringin Kecamatan Palembayan Agam, Tim Pagari Sontang Kabupaten Pasaman dan Tim Pagari Batang Barus Kabupaten Solok.
“Pembentukan Tim Pagari ini dimulai semenjak 2021 sampai 2022,” katanya.
Sementara Wali Nagari Salareh Aia, Iron Maria Edi mengucapkan terimakasih kepada BKSDA Sumbar dan Sintas Indonesia yang telah menunjuk Nagari Salareh Aia menjadi satu nagari yang diamanahkan dalam pembentukan TIM Pagari.
“Kami merasa bangga yang telah ditunjuk sebagai Tim Pagari dan kami juga memiliki kearifan lokal dalam menjaga kelestarian harimau,” katanya.
Ia mengatakan, Tim Pagari menjadi garda terdepan BKSDA untuk bermitra dalam mengelola sumber daya alam yang ada, karena Salareh Aia berdekatan dengan kawasan hutan. Kegiatan Tim Pagari tidak hanya ini saja, namun masih banyak kegiatan dalam melakukan eksplorasi yang ada.