Sumbarkita – Massa kembali menggelar aksi unjukrasa menolak Revisi UU Pilkada 2024 di depan kantor DPRD Sumatera Barat pada Jumat (23/8).
Pantauan Sumbarkita, massa kali ini didominasi oleh mahasiswa organisasi Cipayung Kota Padang. Meski hujan mahaiswa tetap menggelar aksi dengan menutup sebagian Jalan S Parman menuju Ulak Karang.
Sementara itu pihak kepolisian mulai memperketat penjagaan. Mobil water canon pembubar massa tampak sudah parkir di halaman kantor DPRD Sumbar.
Sebelumnya, kumpulan massa yang terdiri dari kalangan masyarakat sipil, akivis dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi menolak RUU Pilkada dan Kawal Putusan MK di depan Gedung DPRD Sumatera Barat pada Kamis (22/8).
Diketahui, aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang serentak dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia dengan tujuan menolak revisi Undang-Undang Pilkada serta mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes ini muncul sebagai respons terhadap keputusan DPR RI yang dianggap mengabaikan aspirasi publik serta merusak tatanan demokrasi di Indonesia. Massa menuntut agar revisi UU Pilkada dibatalkan dan mendesak DPR RI untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi.
Aksi ini juga dilakukan sebagai bentuk protes terhadap keputusan Badan Legislasi DPR RI yang menyetujui revisi Undang-Undang Pilkada dan menganggap DPR menganulir putusan MK.