Padang – Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Alfin mengatakan sebanyak 106 kendaraan diamankan oleh personel Satlantas saat melakukan penertiban terhadap pengendara yang tidak taat aturan.
“20 personel turun untuk melakukan penertiban, jika melihat pelanggaran seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan plat nomor polisi dan spion serta memakai knalpot brong maka akan diamankan,” katanya kepada Sumbarkita pada Minggu, 25 Februari 2024.
Ia menyebutkan, semua kendaraan yang melanggar aturan langsung dibawa ke Polresta Padang untuk didata.
“Dari 106 kendaraan yang ditilang, 100 kendaraan dikandangkan,” ujarnya.
Kompol Alfin menambahkan, banyak kendaran yang ditilang karena memakai knalpot brong dan tidak memakai nomor polisi pada kendaraan.
“Kami mengimbau agar kepada warga Kota Padang dapat mentaati peraturan berlalu lintas,” tegasnya.