Pesisir Selatan – Polisi menutup arena judi sabung ayam di Kampung Binjai, Nagari Binjai Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu (Rahul) Tapan, Pesisir Selatan, (Pessel)
Selain menutup, polisi juga membongkar peralatan arena sabung ayam tersebut karena dinilai meresahkan.
Kapolsek BAB Tapan Iptu Aldius menyebut, sebelum dilakukan penutupan pihaknya sudah melakukan teguran kepada yang bersangkutan.
Karena tidak diindahkan, pihaknya membongkar arena sabung ayam tersebut yang disaksikan oleh Wali Nagari Binjai Tapan, Bamus, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan tokoh masyarakat setempat.
“Benar, sebelumnya sudah kami beri teguran, tapi tidak diindahkan. Akhirnya kami bersama unsur nagari dan tokoh masyarakat sepakat melakukan penutupan secara paksa,” ujar Iptu Aldius dikutip keterangannya, Sabtu (23/9/2023).
Ia menuturkan, setelah dilakukan penutupan pihaknya bakal memonitoring dan akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik tempat sabung ayam tersebut.
“Kami dengan tegas melarang setiap aktivitas serupa terjadi di tempat lain, khususnya di wilayah hukum Polsek Tapan,” katanya. ***