Padang – Bawaslu Kota Padang melakukan patroli pengawasan pada masa tenang Pemilu 2024 menindaklanjuti instruksi Bawaslu RI.
Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda menyampaikan, ratusan personel gabungan Polisi, Satpol PP dan instansi lainnya turut melakukan patroli pengawasan.
“Semua Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih bergentayangan akan kami tertibkan, jadi diingatkan kepada pemilik APK silakan ambil sendiri jika tidak ingin kami copot,” katanya pada Minggu, 11 Februari 2024.
Ia juga mengatakan, kegiatan patroli pengawasan dilakukan untuk mencegah pelanggaran pemilu menjelang hari pemungutan dan perhitungan suara.
“Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia,” terangnya.
Lebih lanjut, ia juga telah berkoordinasi dengan media massa, cetak, elektronik dan lembaga penyiaran untuk tidak menyiarkan berita, iklan, rekam jejak atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye.
“Selain itu, peserta Pemilu 2024 juga diimbau untuk tidak mengarah pada aktifitas kampanye di masa tenang seperti mengatasnamakan kegiatan sosialisasi, silaturahmi, pentas seni, kegiatan keagaamaan dan sebagainya,” ujarnya.
Ia berharap, peserta Pemilu 2024 di Kota Padang dapat menegakkan peraturan.
“Akan kami terus awasi selama minggu tenang menjelang 14 Februari 2024,” ujarnya.