Padang – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Mahyudin menyampaikan agar calon jemaah haji dapat melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap I.
Mahyudin mengatakan, pelunasan reguler tahap I sudah berlangsung sejak 10-12 Februari 2024 dan akan diperpanjang hingga 23 Februari 2024.
Ia menyebutkan, hal itu sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 137 Tahun 2024 tertanggal 12 Februari 2024.
“Bagi jemaah haji yang sudah masuk kuota bisa melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS). Pelunasan Bipih reguler bisa dilakukan setiap hari kerja mulai pukul 08.00-15.00 WIB,” ujarnya pada Selasa, 13 Februari 2024.
Hingga hari ini, kata dia, jemaah haji Sumbar yang sudah melunasi Bipih sebanyak 3.499 orang atau sekitar 76,96 persen dari kuota Sumbar yakni 4.613 orang. Sementara itu, jemaah haji cadangan yang sudah melunasi Bipih yakni 795 orang.
“Jadi, diingatkan kembali kepada calon jemaah yang masuk dalam kuota Haji 2024 untuk segera melakukan pelunasan, mumpung ada kesempatan diperpanjang,” imbuh Mahyudin.
Ia juga mengingatkan agar calon jemaah haji bisa mempersiapkan diri baik fisik, mental dan ilmu manasik.
“Mulai dari sekarang jemaah haji sudah bisa mempersiapkan diri mulai dari melakukan latihan fisik seperti berjalan kaki, pola hidup sehat dan yang terpenting, perkuat ilmu manasik haji,” pesan Kakanwil Sumbar itu.