SUMBARKITA.ID — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Barat (Sumbar) menilai pertambangan emas diduga ilegal di Kabupaten Pasaman Barat bisa menimbulkan bencana ekologi di masa depan.
Direktur Walhi Sumbar Wengki Purwanto menyebut bencana yang bisa ditimbulkan diantaranya banjir bandang, rusaknya ekosistem sungai, air keruh, rusak fisik sungai, hingga pencemaran zat berbahaya.
Untuk mengantisipasi kemungkinan buruk itu, pihaknya meminta Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menindak tegas para pelaku dugaan pertambangan emas.
“Persoalan tambang emas ilegal sudah marak dan meresahkan sesuai laporan dan aksi masyarakat. Polisi harus bertindak dan jangan ada pembiaran,” kata Wengki kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
Menurutnya, selain akan menimbulkan bencana ekologi, keberadaan tambang emas tanpa izin (PETI) itu juga bisa memicu konflik di tengah masyarakat.
“Tindakan tegas merupakan momentum bagi pihak kepolisian membuktikan bahwa pihak kepolisian tidak terlibat di dalamnya. Sebab beberapa waktu yang lalu sempat heboh pada suatu kasus dugaan oknum atau jaringan oknum Polri ikut melindungi aktifitas-aktifitas ilegal, salah satunya di sektor tambang,” kata dia.
Wengki melanjutkan, penegak hukum harus berani membongkar jaringan utamanya. Selama ini aktor atau pemodal disebut tidak pernah tersentuh.
“Bukan sekedar penyitaan alat berat, tetapi polisi mesti menindak tegas dan tidak ada pembiaran, mengejar aktor atau pemodalnya. Sesuai kewenangannya, polisi bisa menyita seluruh alat berat tambang emas ilegal yang ada. Kemudian menelusuri siapa aktor atau pemainnya. Termasuk dalam hal distribusi Bahan Bakar Minyak ke alat itu,” sebutnya.