Sumbarkita – Seorang pria pelaku pencurian spesialis barang-barang mewah di rumah warga di Kota Padang berhasil diringkus petugas.
Pelaku bernama Andre Irtanto (34) warga Lubuk Tarok, Kecamatan Kuranji tersebut ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Rabu (26/6) di kawasan Kuranji.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan di rumah seorang warga di kawasan Lubuk Tarok Kuranji. Saat itu, korban inisial ER (51) pulang ke rumahnya dan mendapati pintu sudah terbuka.
“Ketika itu didapati pintu rumah dalam keadaan terbuka, lalu korban melakukan pengecekan ke dalam rumah dan ditemukan satu unit TV merk Sharp, sejumlah uang dalam lemari serta mesin pompa air Shimizu sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp7,8 juta. Korban lantas melaporkan kejadian pencurian ini ke Polresta Padang.
Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Pelaku saat ini ditahan di Polresta Padang. Dia diancam 5 tahun penjara dengan pasal 363 KHUP tentang pencurian.